About

Senin, 18 Februari 2013

Maraknya Narkoba Di Berbagai Kalangan



Sudah tidak asing lagi narkoba di telinga kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak.
Narkoba adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Di indonesia,peredaran obat terlarang ini sudah menjadi salah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi. Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.
Sangat disayangkan jika seseorang telah terjerumus ke narkoba,karena akan mengakibatkan efek yang sangat berbahaya bagi seseorang tersebut. Disamping itu,narkoba akan memberikan efek candu yang sangat akut sehingga sekali saja kita mencobanya,maka tubuh kita akan merasa kecanduan dan ingin menggunakannya kembali.
Penggunaan narkoba dapat merusak sel-sel saraf dalam tubuh kita,karena di dalam narkoba tersebut terdapat beberapa zat yang sangat membahayakan bagi tubuh kita.
Akibat penyalahgunaan narkoba , dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan terganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!


Pendapat : mendengar berita seperti ini , seharusnya pemerintah tidak tinggal diam untuk mengatasi permasalahan tersebut,supaya generasi-generasi kita tidak terlalu dalam terjerumus dalam narkoba. Perlu di tekankan dalam hal ini,bahwa narkoba bukan saja merusak diri si pemakai,tetapi nama negara kita pun ikut menjadi rusak dimata dunia. Sebelum semua itu terjadi,menurut saya ,siapapun yang menggunakan narkoba harus dihukum yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera bagi yang ingin menggunakannya.

Saran : pemerintah harus lebih peduli terhadap rakyatnya,memberikan lapangan pekerjaan agar mereka terbawa dalam hal yang positif dan dapat menciptakan karya yang inovatif.
Dalam segi hukum pun pemerintah harus tegas, tidak ada kata sogok menyogok. Dengan begitu,insyaAllah negara kita pun terbebas dari narkoba.

Kesimpulan : maraknya narkoba di berbagai kalangan yang disebabkan dari berbagai faktor,internal maupun eksternal. Rendahnya ketegasan dalam hukum.


2 komentar:

  1. artikel yang sangat bagus bebaskan indonesia dari narkoba
    visit my page : kata mutiara and <a href="http://indonesiadalamtulisan.blogspot.com/2012/12/kata-kata-mutiara-indah.html>kata mutiara indah</a>

    BalasHapus