KUALATUNGKAL - Aksi
demo yang digelar warga Parit Pudin Kecamatan Pengabuan nyaris ricuh. Pasalnya
ratusan warga Parit Pudin yang akan berunjuk rasa di ujung Jadam Sungai Baung
tersebut dihadang puluhan sekuriti WKS. Selain itu jalan yang akan menuju
kelokasi ujung jadam juga diportal oleh pihak perusahaan.
Pantauan Koran ini di lapangan (5/1) pekan lalu, ratusan warga Parit Pundin
yang terdiri dari warga Desa Parit Pudin, Karya Maju, dan warga Desa Sungai
Baung kembali berunjuk rasa. Pasalnya lahan HPL seluas 1300 hektar di tiga desa
ini telah ditanami akasia oleh WKS.
Ketua aksi Suhartoni, mengatakan, dirinya beserta seluruh warga sangat kecewa
dengan sikap WKS. Selain tidak pernah menepati janji dan kesepakatan yang telah
dibuat, WKS juga berupaya memprofokasi warga untuk anarkis, ‘’Kami gelar aksi
ini secara baik-baik, dan kami juga mentaati aturan dan ketentuan tentang
berdemo, termasuk izin juga kami sebelum menggelar aksi, jadi jangan dipancing
kami untuk berbuat anarkis,’’katanya.
Pihaknya beserta ratusan warga pudin lainnya ingin kejelasan status lahan HPL
parit pudin yang digarap WKS selama puluhan Tahun, ‘’Dari awal kami ingin
kejelasan status lahan ini, kalau dasar prusahaan menggarap adalah pola
kemitraan, kemana hasil mitranya selamam ini, dan kelompok mana yang memitrakannya,’’
sebutnya.
Ditambahkannya, pihaknya datang dengan cara baik-baik, tapi perusahaan bersikap
tidak baik. Jalan di portal dan petugas prusahaan yang ada di lapangan berupaya
memprovokasi warga untuk anarkis. ‘’Kalau seperti ini, berarti WKS mengajarkan
kami untuk melawan,’’ ujarnya dengan kesal.
Ungkapan senada juga dilontarkan anggota BPD Desa Suagai Baung, Ali. Katanya,
pihaknya beserta warga parit pudin tidak akan terpancing dengan propokasi
yang dilakukan pihak pengaman perusahaan, ‘’Kami tidak akan mundur dan tetap
terus menggelar aksi sampai masalah ini ada ketentuannya, dan juga kita tidak
terpancing dengan propokasi yang dilakukan pihak WKS,’’ ungkapnya
Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hamid, saat dikonfirmasi menjelaskan, aksi demo
warga Parit Pudin yang tergabung dari tiga desa ini adalah lanjutan dari aksi
yang juga telah digelar beberapa waktu lalu, ‘’Karena pada aksi pertama WKS
tidak tepat janji, maka kita melanjutkan aksi yang sama hari ini, meskipun
sempat tejadi ketegangan, namun warga dapat menahan diri,’’jelasnya.
Sementara
Kapolsek Pengabuan, AKP T Manalu, mengatakan aksi warga yang belangsung selama
kurang lebih 2 jam berahir dengan tertib. Meskipun sempat terjadi ketegangan,
namun tidak terjadi anarkis, ‘’Semua berjalan lancar dan tertib, meskipun
sempat ada ketegangan namun warga dapat menahan diri,’’ tegasnya.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak, aksi demo yang digelar sekitar 200 warga
Parti Pudin ini, mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, ‘’Untuk
pengamanan aksi ini kami telah menerjunkan 35 personil, yang terdiri dari
anggota Polres Tanjab Barat dan Polsek Pengabuan,’’ pungkasnya.
Sumber(www.jambieksprs.co.id)
Pendapat : aksi demo yang seperti ini
perlu kita contoh,karena mereka berdemo sesuai dengan aturan yang sudah ada di
negara ini. Yang perlu kita evaluasi adalah,adanya keadilan antara kedua belah
pihak,bukannya malah saling ingin menguasai. Setelah kita lihat dari artikel
diatas,dapat kita lihat bahwa dari pihak perusahaan tidak ada kejelasan
mengenai lahan HPL, tentu saja warga ingin mengetahui status tentang lahan
tersebut,karena sudah puluhan tahun lahan tersebut di garap oleh perusahaan WKS
namun dengan status yang tidak jelas. Tentu saja hal seperti ini janggal di
warga, karena selama puluhan tahun ini,hasil penjualan tanaman akasia di kemanakan
?
Menurut pendapat saya, seharusnya dari pihak perusahaan
memberikan kebijakan pada warga pudin sehingga tidak akan menimbulkan
ketegangan seperti ini. Untuk pimpinan di daerah tersebut, seharusnya mereka
bisa mengatasi permasalahan yang seperti ini, jangan hanya memihak kepada yang
lebih memiliki finansial kuat,tapi lihat dari keadilannya .
Solusi : adakan musyawarah antara
kedual belah pihak,sehingga adanya kesepakatan. Sertakan beberapa perwakilan
rakyat daerah kota tersebut dan perwakilan dari aparat kepolisian sehingga jika
salah satu pihak ada yang mengingkari kesepakatan tersebut,pihak tersebut harus
di proses secara hukum.
Kesimpulan :
kericuhan yang disebabkan oleh sebuah perusahaan yang telah mengingkari
kesepakatn dengan warga pudin. Tidak adanya kejelasan tentang status lahan HPL
sehingga menimbulkan kesenjangan ekonomi antar kedua belah pihak. Pemerintah terlalu bertele-tele dalam
menyelesaikan masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar