About

Senin, 07 Januari 2013

Aksi Demo Warga Pudin




KUALATUNGKAL - Aksi demo yang digelar warga Parit Pudin Kecamatan Pengabuan nyaris ricuh. Pasalnya ratusan warga Parit Pudin yang akan berunjuk rasa di ujung Jadam Sungai Baung tersebut dihadang puluhan sekuriti WKS. Selain itu jalan yang akan menuju kelokasi ujung jadam juga diportal oleh pihak perusahaan.
            Pantauan Koran ini di lapangan (5/1) pekan lalu, ratusan warga Parit Pundin yang terdiri dari warga Desa Parit Pudin, Karya Maju, dan warga Desa Sungai Baung kembali berunjuk rasa. Pasalnya lahan HPL seluas 1300 hektar di tiga desa ini telah ditanami akasia oleh WKS.
            Ketua aksi Suhartoni, mengatakan, dirinya beserta seluruh warga sangat kecewa dengan sikap WKS. Selain tidak pernah menepati janji dan kesepakatan yang telah dibuat, WKS juga berupaya memprofokasi warga untuk anarkis, ‘’Kami gelar aksi ini secara baik-baik, dan kami juga mentaati aturan dan ketentuan tentang berdemo, termasuk izin juga kami sebelum menggelar aksi, jadi jangan dipancing kami untuk berbuat anarkis,’’katanya.
            Pihaknya beserta ratusan warga pudin lainnya ingin kejelasan status lahan HPL parit pudin yang digarap WKS selama puluhan Tahun, ‘’Dari awal kami ingin kejelasan status lahan ini, kalau dasar prusahaan menggarap adalah pola kemitraan, kemana hasil mitranya selamam ini, dan kelompok mana yang memitrakannya,’’ sebutnya.
            Ditambahkannya, pihaknya datang dengan cara baik-baik, tapi perusahaan bersikap tidak baik. Jalan di portal dan petugas prusahaan yang ada di lapangan berupaya memprovokasi warga untuk anarkis. ‘’Kalau seperti ini, berarti WKS mengajarkan kami untuk melawan,’’ ujarnya dengan kesal.
            Ungkapan senada juga dilontarkan anggota BPD Desa Suagai Baung, Ali. Katanya, pihaknya beserta warga parit pudin tidak akan terpancing dengan propokasi  yang dilakukan pihak pengaman perusahaan, ‘’Kami tidak akan mundur dan tetap terus menggelar aksi sampai masalah ini ada ketentuannya, dan juga kita tidak terpancing dengan propokasi yang dilakukan pihak WKS,’’ ungkapnya
            Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hamid, saat dikonfirmasi menjelaskan, aksi demo warga Parit Pudin yang tergabung dari tiga desa ini adalah lanjutan dari aksi yang juga telah digelar beberapa waktu lalu, ‘’Karena pada aksi pertama WKS tidak tepat janji, maka kita melanjutkan aksi yang sama hari ini, meskipun sempat tejadi ketegangan, namun warga dapat menahan diri,’’jelasnya.
    Sementara Kapolsek Pengabuan, AKP T Manalu, mengatakan aksi warga yang belangsung selama kurang lebih 2 jam berahir dengan tertib. Meskipun sempat terjadi ketegangan, namun tidak terjadi anarkis, ‘’Semua berjalan lancar dan tertib, meskipun sempat ada ketegangan namun warga dapat menahan diri,’’ tegasnya.
            Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat merugikan kedua belah  pihak, aksi demo yang digelar sekitar 200 warga Parti Pudin ini, mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, ‘’Untuk pengamanan aksi ini kami telah menerjunkan 35 personil, yang terdiri dari anggota Polres Tanjab Barat dan Polsek Pengabuan,’’ pungkasnya.
Sumber(www.jambieksprs.co.id)

Pendapat                : aksi demo yang seperti ini perlu kita contoh,karena mereka berdemo sesuai dengan aturan yang sudah ada di negara ini. Yang perlu kita evaluasi adalah,adanya keadilan antara kedua belah pihak,bukannya malah saling ingin menguasai. Setelah kita lihat dari artikel diatas,dapat kita lihat bahwa dari pihak perusahaan tidak ada kejelasan mengenai lahan HPL, tentu saja warga ingin mengetahui status tentang lahan tersebut,karena sudah puluhan tahun lahan tersebut di garap oleh perusahaan WKS namun dengan status yang tidak jelas. Tentu saja hal seperti ini janggal di warga, karena selama puluhan tahun ini,hasil penjualan tanaman akasia di kemanakan ?
Menurut pendapat saya, seharusnya dari pihak perusahaan memberikan kebijakan pada warga pudin sehingga tidak akan menimbulkan ketegangan seperti ini. Untuk pimpinan di daerah tersebut, seharusnya mereka bisa mengatasi permasalahan yang seperti ini, jangan hanya memihak kepada yang lebih memiliki finansial kuat,tapi lihat dari keadilannya .
Solusi            : adakan musyawarah antara kedual belah pihak,sehingga adanya kesepakatan. Sertakan beberapa perwakilan rakyat daerah kota tersebut dan perwakilan dari aparat kepolisian sehingga jika salah satu pihak ada yang mengingkari kesepakatan tersebut,pihak tersebut harus di proses secara hukum.
Kesimpulan       :  kericuhan yang disebabkan oleh sebuah perusahaan yang telah mengingkari kesepakatn dengan warga pudin. Tidak adanya kejelasan tentang status lahan HPL sehingga menimbulkan kesenjangan ekonomi antar kedua belah pihak.  Pemerintah terlalu bertele-tele dalam menyelesaikan masalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar